TRIBUNNEWS.COM - Setelah mengancam akan melakukan reshuffle kabinet, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan ancaman terbaru.
Tak tanggung-tanggung, ada 18 lembaga negara yang menurutnya akan dibubarkan dalam waktu dekat
Jokowi menyebut bakal ada perampingan lembaga dan komisi negara dalam waktu dekat.
Bahkan Jokowi mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 lembaga yang akan dibubarkan.
Baca: Presiden Jokowi Bertemu Boy William Hingga Raffi Ahmad, Apa yang Dibahas?
Baca: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.
Hal itu disampaikan Moeldoko dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/7/2020).
Di antaranya menurut Moeldoko, Jokowi mempertimbangkan masalah fleksibilitas dalam bekerja.
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, maka presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat itu satu, harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko menyebut, Jokowi juga mempertimbangkan masalah adaptasi.
Baca: Jokowi Disebut Ingin Menaikkan Popularitas Prabowo Subianto
Baca: Berapa Gaji Anggota BSANK? Satu dari 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi
Artinya, perlu adanya adaptasi dalam struktur pemerintahan dalam menghadapi perubahan dunia yang cepat.
"Yang kedua harus memiliki adaptif terhadap perubahan lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan, perampingan tersebut juga dilakukan agar lebih cepat dan efektif.
"Yang ketiga lebih bersifat sederhana agar kalau memiliki karakter-karakter seperti itu diharapkan nanti memiliki kecepatan," papar Moeldoko.
Menurutnya, Jokowi menilai bahwa kompetisi ke depan bukan antara negara besar dan kecil, tapi negara yang cepat dengan yang lambat.
"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar dengan negara kecil, negara maju dengan negara berkembang," jelas Moeldoko.
"Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," kata dia.
Baca: BERITA POPULER NASIONAL: Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga | Anak Amien Rais Mundur Pilkada Sleman
Baca: Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?
Moeldoko menyatakan, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Jokowi meminta struktur organisasi yang dibuat harus adaptif, fleksibel dan dapat bekerja secara cepat.
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," tutur Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, ada beberapa komisi di bawah PP dan Perpres yang tengah dikaji oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Untuk itu MenPAN-RB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau Perpres, yang di bawah UU belum kesentuh," ungkapnya.
"Tapi terhadap lembaga-lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah oleh MenPAN-RB."
"Perlukah organisasi atau yg dikatakan kemarin ada 18 komisi/lembaga itu perlu dihapus atau perlu dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi," ujar Moeldoko.
Baca: Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Proyek Lumbung Pangan, DPR hingga Jubir Menhan Bereaksi
Baca: Ulang Tahun ke-63, Ini Profil Singkat Moeldoko: Kepala Staf Kepresidenan yang Suka Lagu Sendu
Ia menuturkan, pemerintah masih mempertimbangkan apakah lembaga-lembaga tersebut akan dihapus atau digabungkan dengan lembaga yang telah ada.
Moeldoko pun membocorkan tiga lembaga yang hampir pasti dibubarkan Jokowi.
Lebih lanjut, Moeldoko lantas mencontohkan Komisi Usia Lanjut yang jarang terdengar di telinga masyarakat.
Menurutnya, tupoksi lembaga itu tak berbeda jauh dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kira-kira seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut. Ini nggak pernah kedengaran kan, ini dilihat apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian PPPA," paparnya.
"Kalau itu masih dalam cakupan kementerian mungkin bisa dipikirkan," sambungnya.
Baca: Moeldoko Ingatkan Daerah Tak Buru-buru Lakukan Pelonggaran Menuju New Normal
Baca: Moeldoko: Banyak Orang Berkomentar Ngawur Pemerintah Tak Punya Strategi Jitu Tangani Covid-19
Kemudian, Moeldoko mencontohkan lembaga lainnya yang perlu dievaluasi yakni Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
"Berikutnya ada lagi badan akreditasi olahraga. Bahkan ada tiga di lembaga struktur kementerian olahraga," ujar Moeldoko.
Sementara lembaga lain yang juga dikaji untuk dibubarkan adalah Badan Restorasi Gambut (BRG).
Ia tak menampik bahwa BRG selama ini berperan besar menangani restorasi gambut.
Namun, Moeldoko mengatakan, keberadaan BRG akan dipertimbangkan jika memiliki tupoksi yang serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut penanganan tentang restorasi gambut."
"Tapi nanti juga akan dilihat kembali persoalan BRG ada di mana satu, BRG itu dari sisi kebakaran karena gambut itu selalu ancaman, kebakaran, dalam sisi itu apakah cukup ditangani BNPB," jelas Moeldoko.
"Berikutnya dari sisi optimalisasi gambut untuk kepentingan pertanian apakah tidak cukup oleh Kementerian Pertanian," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)