TRIBUNNEWS.COM - Artis FTV HH atau santer diberitakan sebagai Hana Hanifah telah dilepas oleh Polrestabes Medan dalam penyelidikan kasus dugaan prostitusi.
HH akhirnya menyandang statu sebagai korban tindak pidana perdagangan orang bersama pria berinsial A, orang yang digerebek bersama HH di hotel di Medan.
Sementara, polisi menetapkan seorang tersangka inisial R.
Namun dalam pemberitaan, Hana Hanifah belum sepenuhnya bisa bernapas lega meski tidak terlibat kasus dugaan prostitusi.
Baca: Putrinya Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Artis Online, Ibu Hana Hanifah: Dia Anak Baik
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ada kasus baru melibatkan HH yang telah dalam pengembangan.
Bagaimana faktanya?
1. Kasus Baru
Tribun Medan memberitakan, meski lolos dari jeratan kasus dugaan prostitusi online, artis Hana Hanifah ternyata masih diselidiki dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara prostitusi online.
Namun, penyidik menemukan fakta lainnya.
Baca: Tak Hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.
Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.