News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Daftar PPDB Kota Makassar 2020 Jalur Zonasi, Akses ppdb.makassar.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Cara Daftar PPDB Kota Makassar 2020 Jalur Zonasi, Akses ppdb.makassar.go.id

- Anda akan diarahkan kembali ke halaman awal Pendaftaran PPDB dengan menampilkan satu Daftar Pendaftaran yang telah dilakukan tadi.

- Selanjutnya Silahkan memilih jalur Zonasi kembali dengan cara klik tombol Klik Disini untuk mendaftar dan melanjutkan ke pilihan Sekolah Kedua.

- Lakukan langkah berikutnya seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam memilih sekolah. Dalam hal ini Anda akan memilih sekolah tujuan yang kedua.

- Jika sudah memilih sekolah kedua. Anda akan kembali diarahkan ke halaman utama pendaftaran PPDB dengan menampilkan dua Daftar Pendaftaran yang telah dilakukan yaitu Pilihan 1 dan Pilihan 2 Sekolah.

- Sebelum melakukan upload berkas, pastikan pilihan sudah sesuai. Siswa diberi 2 kali kesempatan untuk merubah urutan pilihan, 2 kali merubah pilihan sekolah dan 2 kali untuk menghapus pendaftaran.

- Jika sudah yakin, silahkan upload berkas dengan cara klik Area Upload yang telah disiapkan.

- Selanjutnya system menampilkan Form Pop Up untuk Upload berkas. Silahkan upload berkas sesuai form yang telah disediakan dengan cara klik Tombol Browse.

- Klik Tombol unggah Dokumen.

- Jika sudah terupload, perhatikan kembali pada tabel Daftar kelengkapan Berkas untuk memastikan semua berkas berhasil di upload.

Anda boleh mengganti berkas upload jika terjadi kekeliruan.

- Di tabel Daftar kelengkapan berkas diatas menampilkan kolom verifikasi, silahkan tunggu beberapa saat karena pihak sekolah akan memverifikasi berkas Anda.

- Verifikasi berkas telah dilakukan oleh pihak sekolah ditAndai dengan adanya tAnda ceklis atau tAnda silang pada kolom verifikasi.

- Jika sudah diverifikasi dan menampilkan tAnda ceklis semua pada kolom verifikasi, maka proses pendaftaran telah selesai.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini