TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan jadwal dari Panitia LTMPT, pelaksanaan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahap Kedua akan berlangsung 20 Juli 2020.
Bagi peserta tes, diimbau mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Misalnya, mengenai persyaratan kesehatan terbaru bagi peserta tes UTBK Tahap II yang dirilis LTMPT.
Di mana peserta perlu menunjukkan suhu tubuh tidak sedang tinggi atau hasil rapid test Non-Reaktif.
Baca: Contoh Soal Tes UTBK-SBMPTN 2020, Ada Penalaran Umum, Dilengkapi Jawaban Tes Potensi Skolastik (TPS)
Baca: Simulasi Soal & Jawaban UTBK-SBMPTN 2020, Berikut Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19
Kini, proses tes UTBK Tahap I telah berlangsung, dilanjutkan tes Tahap II pada 20 Juli mendatang.
Untuk itu, cermati jadwal dan tempat tes UTBK.
Bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Dikarenakan alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal.
Diketahui, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).
Pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.
Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.
LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.
"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.