Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Hidayat, Komisaris Utama di PT TRAM, melalui penasihat hukum mengungkapkan tak ada fakta yang membuktikan terdapat afiliasi sejumlah manajer investasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto untuk mengendalikan pembelian saham-saham investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Kuasa Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, mengatakan afiliasi itu hanya dugaan segelintir orang, sehingga, adanya hubungan Heru Hidayat dengan sejumlah manajer investasi tersebut terbantahkan.
"Terkait afiliasi dengan Pak Heru, semua itu dugaan kok hasil pemikiran dia (Saksi) sendiri," ujar Kresna saat ditemui di sela-sela persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta.
Baca: Pengacara Terdakwa Kasus Jiwasraya Diperiksa KPK, Kenapa?
Meskipun para saksi menduga ada afiliasi, namun Kresna tak bisa meyakini. Kresna menilai, keyakinan itu sama saja dengan dugaan yang belum pasti kebenaran adanya afiliasi tersebut.
"Itu kan yakin karena ada omongan dari bosnya, omongan ini padahal hanya penyebutan nama, nah itu masih dugaan," ujarnya.
Pada Rabu (15/7/2020) kemarin, saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Asuransi Jiwaraya Lusiana menyimpulkan adanya hubungan manajer investasi yang tersebut dengan Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat dalam melakukan investasi ke saham-saham.
Kesimpulan itu, diambil karena melihat portofolio saham yang ingin dibeli hampir sama dengan portofolio yang pernah dibeli Jiwasraya sebelum.
"Setelah saya lihat portofolio, karena IIKP milik Heru Hidayat. Saya lihat pada 2008 ada IIKP, TRAM. jadi saya ambil kesimpulan portofolio lama dan sekarang ada hubungan dengan Heru Hidayat," kata Lusiana.
Baca: Kejaksaan Periksa Mantan Dirut BEJ Terkait Kasus Jiwasraya
Padahal menurut Kresna ketika ditanyakan kepada Lusiana, Lusiana menyatakan banyak saham lain yang juga dimiliki Jiwasraya.
Untuk diketahui, terdapat dugaan bahwa sejumlah manajer investasi yaitu PT Treasure Fund Investasma (TFI), PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, dan Pool Advistas Asset Manajemen berafiliasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang mengatur pembelian saham-saham investasi Jiwasraya.
Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sudah sampai ke tingkat persidangan
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung, Ardito Muwardi, mengumumkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai Rp 16,8 Triliun.
Upaya merugikan keuangan negara itu dilakukan Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Perbuatan itu dilakukan bersama mantan petinggi PT Jiwasraya, yaitu mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan.