TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Warga Suku Anak Dalam bernama Marinding (26) tewas dililit oleh ular piton yang sedang diburunya di dalam hutan di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Tubuh pria 26 tahun ini ditemukan warga dalam kondisi membusuk bersama ular berukuran besar yang masih melilit tubuhnya di hutan.
Tidak ada luka serius di jasadnya saat ditemukan. Namun karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal, jasadnya telah membusuk, berbau dan dikerumuni lalat.
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca yang panjangnya sekitar tiga meter lebih itu melilit kuat di tubuh korban.
Oleh warga, ular ini juga sering dikenal dengan nama ular sawo atau ular piton.
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Baca: Aroma Mistis di Balik Cerita Orang Rimba Tewas Dililit Ular, Muncul Dugaaan Dibawa Makhluk Halus
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Menolak pemakaman
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Kronologi
Sebelumnya, korban telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.