News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Mantan Wakapolri: Jangan Sangkutpautkan Kasus Buron Djoko Tjandra dengan Pergantian Kapolri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menununjukkan hasil rongent kepala Nunun yang mengalami sakit dimensia atau lupa permanen saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/2/2011). Adang membantah pernyataan berbagai pihak yang menyatakan kondisi istrinya sehat. Nunun menjadi saksi kunci kasus suap traveller cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di DPR tahun 2004.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Adang Daradjatun, meminta semua pihak tidak menyangkutpautkan upaya oknum di institusi Polri yang diduga membantu Djoko Sugiarto Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, dengan rencana pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sejauh ini, menurut dia, upaya oknum Polri itu membantu Djoko Tjandra masih sebatas perbuatan masing-masing individu.

Dia sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kabareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pelanggaran.

“Boleh dibilang (pelanggaran,-red) orang per orang. Masalah ada kaitan mudah-mudahan tidak. Kalau dihubung-hubungkan sebaiknya jangan. Pergantian Kapolri, saya membaca di media hal seperti itu tidak perlu menjadi kajian atau polemik,” kata dia, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

Baca: Kompolnas Dorong Perwira Polri Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diproses Pidana

Sebagai  mantan anggota dan petinggi Polri, dia mengaku, malu melihat hal tersebut.

Dia menilai, reformasi di instansi Polri belum sepenuhnya selesai terutama meyangkut reformasi budaya.

“Sangat memalukan terjadi case menyangkut anggota Polri. Apabila ditanyakan apakah ini sindikat dan sebagainya, saya tidak melampaui. Kalau itu perbuatan perorangan bicara moral, tetapi kalau ini bagian kegiatan terorganisir, itu saya takuti. Kalau itu terjadi, sadis penegakan hukum,” ujarnya.

Kini, Adang tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sebagai, wakil rakyat, dia menegaskan akan mendorong agar perkara itu diusut tuntas.

“Sikap Komisi III jelas. Akan memanggil dan memberi kesimpulan case tersebut,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini