Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan anak perusahaannya Citilink, menindak tegas oknum pilot yang terlibat kasus narkoba.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Iran Setiaputra, mengatakan oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat kasus narkotika telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sanksi ini kami terapkan berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi, bersama dengan pihak kepolisian terkait kasus ini," ucap Irfan dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).
Irfan mengungkapkan, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan, Garuda Indonesia melaksanakan drug and alcohol management melalui random check test rapid urine Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) terhadap 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta," ucap Irfan.
Baca: Kemenhub Pastikan Tak akan Intervensi Proses Hukum Pilot Terlibat Kasus Narkoba
Hal ini dilakukan, lanjut Irfan, untuk menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan.
"Adapun hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia, yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA," kata Irfan.
Baca: 2 Pilot Diringkus karena Sabu: Ingat Lagi Pilot Bangladesh dan PNS Ditangkap karena Narkoba
Irfan juga menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya.
"Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," ujar Irfan.
Kemudian anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.