TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk ditarik apabila membuat kisruh di lapangan.
Diketahui, Muhammadiyah dan LP Ma'arif NU mundur dari program tersebut dengan alasan ada ketidakjelasan dalam penentuan organisasi masyarakat yang lolos.
"Sebaiknya segera evaluasi. Atau tarik saja program ini kalau ternyata bikin kisruh di lapangan," ujar Abdul ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020).
Baca: Komisi X DPR Segera Panggil Nadiem Makarim Jelaskan Kontroversi Program Organisasi Penggerak
Sementara terkait dugaan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang lolos masuk program tersebut, Abdul mengatakan seharusnya dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing.
Sehingga dua lembaga tersebut dapat mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat di dunia pendidikan dan bukannya menerima hibah Rp20 miliar seperti yang diisukan.
"Dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing dengan Kemendikbud untuk program pemajuan pendidikan dan kebudayaan. Kemendikbud dengan APBN dan dua lembaga itu pakai CSR mereka," kata dia.
"Jadi bukan malah mereka dapat hibah dari Kemendikbud, tapi sebaliknya mereka mengalokasikan anggarannya untuk membantu masayarakat di dunia pendidikan. Jadi jumlah sasarannya semakin banyak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pengunduran diri tersebut dilayangkan melalui surat kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kasiyarno, organisasi Islam tersebut menyatakan mundur dari POP.
"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dengan ini kami sampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut seperti pernyataan terlampir," tutur Kasiyarno melalui surat tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, PP Muhammadiyah menilai ada ketidakjelasan dalam penentuan organisasi masyarakat yang lolos.
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," tutur Kasiyarno.
Meski menyatakan mundur, Muhammadiyah berkomitmen tetap membantu pemerintah di bidang pendidikan.
"Pertimbangan tersebut menjadi dasar kami, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI," ucap Kasiyarno.