TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional dalam kanal Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Polri saat ini tengah mengusut surat jalan dan bebas Covid-19 yang diterbitkan untuk buron kasus korupsi Djoko Tjandra.
Sementara itu, Achmad Yurianto akan fokus menjadi Dirjen di Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, Gugus Tugas Covid-19 dimana Yuri dipercaya sebagai jubir, kini dibubarkan.
Untuk Kamis (23/7/2020), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem bagi sejumlah wilayah.
Baca: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis
Baca: Polri Telah Periksa Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Saksi
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang bisa Anda simak:
1. Polri siapkan pasal berlapis
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Lebih lanjut, Argo mengatakan kepolisian telah menyiapkan ancaman pasal berlapis bagi pihak yang terbukti terlibat dalam penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.
"Setelah kita memeriksa 6 saksi yaitu dari staf korwas PPNS dari staf Pusdokkes."
"Kemarin tanggal 20 Juli, kasus tersebut naik penyidikan dengan dugaan pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (21/7/2020) kemarin.
2. Gugus Tugas Covid-19 dibubarkan