TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah telah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PGRI, NU dan Muhammadiyah menarik diri sebagai mitra, karena dinilai bermasalah.
Terdapat beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Ingatkan Peran NU di Dunia Pendidikan
Baca: HNW: Jangan Abaikan Peran NU dan Muhammadiyah Sebagai Penggerak Pendidikan
Berikut fakta- fakta lengkap yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Program Dinilai Tak Efisien
Melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi dan Wakil Sekjen, Muhir Subagja menyebutkan bahwa PGRI memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud.
"Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah."
"Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi."
"Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," papar Unifah melalui suratnya, Jumat (24/7/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
PGRI menilai waktu pelaksanaan program yang sedikit, sehingga dirasa tidak efisien dalam menjalankan Program Organisasi Penggerak.
"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," kata Unifah.
"Serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," sambungnya.
Baca: Cak Imin ke Nadiem: Kualat Nanti Kalau Tak Libatkan NU dan Muhammadiyah
Baca: Dikritik Muhammadiyah dan NU, Kemendikbud Ungkap Ada 3 Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak
Kriteria Penetapan Peserta Tidak Jelas
Tak hanya itu, ada alasan lain yang membuat PGRI memutuskan untuk mundur dari POP Kemendikbud.