News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Kasus Harian Covid-19 Kini Tak Lagi Diumumkan Jubir Tapi Melalui Situs Resmi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengumumkan lagi perkembangan kasus harian Covid-19 melalui konferensi pers yang dilakukan oelh Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.

Pemerintah kini mengumumkannya melalui website atau situs resmi www.Covid-19.go.id. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa keputusan tersebut bukan untuk menutup nutupi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data. Mari kita dorong transparansi publik dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi ang tidak sesuai dengan sebenarnya," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca: Pemerintah Bantah Tutupi Update Data Harian Kasus Covid-19

Menurut Wiku pemerintah mengumumkan perkembangan kasus harian, setelah Kementerian Kesehatan selesai melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk.

Masyarakat dapat mengakses perkembangan kasus hingga peta sebarannya.

"Kami berharap pada masa yang akan datang, data-data ini dapat diakses oleh masyarakat secara realtime. Kami sedang berusaha keras agar betul-betul data ini bisa diakses dengan realtime. Dan datanya tidak berbeda antara data nasional dengan data di daerah," katanya. 

Setelah ditampilkan di halaman resmi perkembangan Covid-19, Pemerintah menurut Wiku mencoba menjelaskan analisis mingguan dari perkembangan kasus yang terjadi. 

Sehingga masyarakat betul betul memahami bagaimana penyebaran Covid-19 tersebut terjadi. 

"Maka dari itu, data dan analisis menjadi sangat penting dalam rangka kita utk bertindak secara tepat dan terukur karena kta menggunakan data yang sudah dianalisis," pungkasnya.

Sebelumnya, sejak kasus Covid-19 merebak di Indonesia pada Maret lalu, Pemerintah melalui Juru Bicara, rutin setiap hari mengumumkan perkembangan kasus penularan virus tersebut.

Namun sejak Gugus Tugas diubah menjadi Satuan Tugas pada Selasa (21/7/2020),  pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengumumkannya melalui Jubir melainkan melalui Website www.Covid-19.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini