News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP

Fadli Zon Desak Mendikbud Hentikan POP

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kemendikbud diminta jadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, mundurnya tiga organisasi itu telah mendelegitimasi program POP, sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.

Bagi Fadli, POP adalah program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca: Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

"Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus. Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan," kata Fadli, Sabtu (25/7/2020).

"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," imbuhnya.

Baca: Kemendikbud: Taman Baca Tidak Perlu Izin Operasional

Fadli menjelaskan, setidaknya ada lima alasan kenapa program ini perlu dihentikan.

Pertama, payung hukumnya belum jelas. Menurut Komisi X DPR RI, anggaran POP ini sebenarnya belum disetujui DPR, karena pembahasan mengenai peta jalan pendidikan dengan Kemendikbud sendiri belum selesai dilakukan.

Kedua, soal kepantasan. Di tengah-tengah pandemi, Fadli menyiroti kepantasan Kemendikbud memprioritaskan program ini, yang pagu anggarannya mencapai Rp595 miliar.

Di tahun ajaran baru ini, di mana-mana banyak siswa kita ternyata kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik dan telekomunikasi, serta sumber daya lainnya.

"Masalah ini menurut saya jauh lebih mendesak untuk dipecahkan Kemendikbud ketimbang program POP," ucap Fadli.

"Anggaran yang sangat besar itu sebaiknya digunakan untuk membantu siswa, guru, serta penyediaan infrastruktur, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), agar kegiatan PJJ berjalan lancar dan semua siswa mendapatkan hak dalam menerima pembelajaran," lanjutnya.

Ketiga, proses seleksi bermasalah. Sejak awal, menurutnya, seleksi yang dilakukan Kemendikbud terbukti bermasalah.

"Saya membaca, awalnya ada organisasi besar sebenarnya tak ikut seleksi, tapi diminta untuk ikut oleh kementerian dua hari sebelum penutupan. Ini kan aneh dan sangat tidak profesional. Lalu, dalam proses seleksi administrasi, mereka sebenarnya juga tak lolos, tapi terus diminta ikut dan melengkapi persyaratan oleh panitia. Ada kesan organisasi massa besar diajak hanya untuk melegitimasi semata program ini," ujarnya.

Keempat, kementerian mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini.

Menurut Fadli, basisnya hanya seleksi proposal melalui ‘blind review’, tanpa mengevaluasi latar belakang dan kompetensi organisasi pengusul.

Mestinya, kata Fadli, para pejabat di Kemendikbud paham mereka bukan sedang menseleksi artikel jurnal, atau ‘beauty contest’ gagasan pendidikan, tapi menyeleksi program pemerintah, yang kunci keberhasilannya bukan hanya tergantung pada "bagaimana programnya", tapi juga pada "apa dan bagaimana organisasi pengusulnya".

"Jadi, objektivitas penilaian atas proposal seharusnya memang bukanlah kriteria satu-satunya dalam seleksi program POP. Terbukti, ada problem etis yang sangat mengusik sesudah identitas para pengusul proposal dibuka," kata Fadli.

Kelima, ada dugaan conflict of interest. Fadli mengatakan lolosnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak bukan hanya bermasalah secara etis, mengingat dua lembaga itu punya afiliasi dengan perusahaan swasta besar, tapi juga diduga ada conflict of interest.

Beberapa pejabat atau orang dekat Mendikbud diketahui pernah punya afiliasi dengan dua lembaga yang saat ini banyak dipersoalkan masyarakat.

Fadli menyebut seorang Dirjen yang baru saja diangkat, misalnya, diketahui pernah bekerja di Sampoerna University dan juga Tanoto Foundation.

Begitu juga dengan salah satu Staf Khusus Menteri, diketahui pernah bekerja sebagai corporate manager di PT HM Sampoerna. Ini tentu saja sangat mengusik kita.

"Jadi, dengan lima catatan tadi, saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasi. Keluarnya Muhammadiyah, NU dan PGRI cukup jelas sudah mendeligitimasi program POP," ujarnya.

"Mundurnya Muhammadiyah dan NU, dua lembaga keagamaan yang memang juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan, harus dibaca sebagai bentuk protes sekaligus ekspresi ketidakpercayaan terhadap Kemendikbud. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya. Pertanyaannya, ini visi misi Presiden yang dituangkan dalam program oleh Mendikbud atau inisiatif Mendikbud sendiri?," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini