News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran Lembaga Negara

Dukung Pembubaran Lembaga Negara, IAAC Sebut Penyederhanaan Birokrasi Harus Dilanjutkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi daring yang dilaksanakan IAAC dengan topik 'Reshuffle Kabinet Di Tengah Pandemi'.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Eksekutif Institute for Action Against Corruption (IAAC), Dodisutarma Lapihu menilai pembubaran 18 lembaga negara yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah langkah lanjutan pasca rapat kabinet paripurna yang digelar internal pada 18 Juni 2020 lalu.

Menurut Dodi, pembubaran lembaga negara harus didukung dan perlu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi di tubuh institusi pemerintahan.

Dodi menyampaikan, penyederhanaan birokrasi dibutuhkan, apalagi terungkap fakta bahwa serapan anggaran penanganan COVID-19 rendah.

Alasan rendahnya penyerapan anggaran COVID-19 salah satunya diduga akibat lambatnya birokrasi.

"Dalam diskusi daring IAAC beberapa waktu lalu, terungkap fakta bahwa salah satu penyebab realisasi anggaran belanja berjalan lamban adalah karena faktor birokrasi. Oleh karena itu, selain membubarkan lembaga, Presiden juga perlu mengevaluasi struktur di dalam jajaran kementerian/lembaga. Struktur atau direktorat yang tidak efektif sebaiknya dirampingkan saja," ujar  Dodi Lapihu dalam keterangannya,  Minggu (26/7/2020).

Baca: 2 Lembaga Terkait Fungsi Kemenlu Dibubarkan Jokowi, Menlu Beberkan Alasannya

Sebelumnya dalam diskusi daring yang dilaksanakan IAAC, dengan topik 'Reshuffle Kabinet Di Tengah Pandemi, Apakah Menjadi Solusi?"  beberapa pembicara yang hadir menilai perlunya Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri dan jajarannya.

Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait menilai kinerja para menteri harus dievaluasi sesuai basis dari visi misi Presiden Jokowi.

“Basis evaluasi kinerja para menteri adalah visi dan misi Presiden. Setiap menteri mempunyai Key Performance Indicator (KPI), dimana regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan harus berkeadilan, bermanfaat, dan transparan," katanya.

Dia memberikan catatan penting terhadap pemerintahan pada masa pandemi COVID-19 saat ini, dimana dibutuhkan terobosan kebijakan yang luar biasa dan regulasi yang tegas sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19.

“Diperlukan juga menteri yang mempunyai kompetensi di dunia usaha, yang siap pakai dan berpengalaman dalam menangani krisis. Kita butuh orang yang tepat dan mengetahui kondisi riil di lapangan,” tandasnya.

Terkait isu reshuffle, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari menyatakan bahwa Presiden mempunyai ukuran dalam menilai kinerja para menterinya.

"Sangat mengkhawatirkan jika masih ada pejabat publik yang melakukan bussiness as usual di tengah kondisi krisis saat ini. Serapan anggaran yang minim membuat stimulus ekonomi UMKM juga masih sangat minim,” katanya.

Menurutnya yang lebih pasti terjadi adalah pembubaran lembaga yang kewenangannya tumpang tindih dan tidak efektif.

“Ada tiga langkah yang akan diambil oleh Presiden dalam rangka mengoptimalkan penanganan COVID-19. Pertama adalah reshuffle kabinet, yang hampir pasti adalah pembubaran lembaga dan yang terakhir adalah kejutan. Kita tunggu kejutan selanjutnya dari Pak Jokowi," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini