News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

BKN Akhirnya Rilis Jadwal SKB CPNS 2019, Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Sempat tertunda karena pandemi Corona, kini BKN akan menepati janjinya.

Sebelumnya, BKN menjelaskan jika SKB CPNS tahun 2019 akan digelar setelah seleksi Diknas.

Melalui surat yang tertuang pada nomor K.26-30/V/ 166-4/99 yang dikeluarkan pada 27 Juli 2020 tersebut terdapat rincian jadwal pelaksanaan SKB.

Dalam surat tersebut belum ada rincian terkait lokasi maupun penjadwalan tiap formasi.

Baca: BKD Jawa Timur Informasikan Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Baca: UPDATE CPNS Kemenag 2019: Jadwal, Lokasi Ujian hingga Kisi-kisi Materi Tes SKB

Berikut jadwal perencanaan pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 yang tertuang dalam surat tersebut :

27 - 30 Juli 2020

Verifikasi Data Hasil SKD

1-7 Agustus 2020

Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB

8 Agustus 2020

Pencetakan Kartu Ujian SKB

10-14 Agustus 2020

Penjadwalan SKB

1 September - 12 Oktober 2020

Pelaksanaan SKB

8 - 18 Oktober 2020

Pengolahan Hasil SKD dan SKB

19 - 23 Oktober 2020

Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB

26 - 28 Oktober 2020

Penyampaian Hasil Seleksi

30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi

1 - 30 November 2020

Usul Penetapan NIP

Jadwal SKB CPNS 2019, daftar ulang mulai 1 Agustus

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).

"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.

Baca: Pedoman SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Baca: BKN: Sistem Kerja ASN Tidak Akan Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Penetapan jadwal SKB ini sesuai dengan keterangan Kementerian PANRB pekan lalu.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020).

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB CPNS Digelar September hingga Oktober",

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah W/ Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini