TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MPR RI menonaktifkan juri pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar SMA tingkat Kalimantan Barat di Pontianak.
Juri tersebut dinonaktifkan karena menyalahkan jawaban Regu C (SMAN 1 Pontianak) terkait pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC empat pilar 2026 tingkat provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri pada kegiatan LCC ini," demikian bunyi pernyataan MPR RI dalam akun resminya, Selasa (12/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalain Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat.
"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," demikian pernyataan MPR RI.
MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaanya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC empat pilar.
Kronologis
Diketahui, polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.
Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).
Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?
Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR Minta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar Diulang
Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.
Baca tanpa iklan