Namun demikian, jika hasil tak sesuai maka perlu dievaluasi dan setelah itu kembali diulangi dengan tahap tiga lagi.
Baca: Banyak Versi Vaksin Covid-19 Bermunculan, Masyarakat Diimbau Sabar dan Ekstra Hati-hati
Baca: Unpad Buka Pendaftaran Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Simak Persyaratannya
Setelah Fase Tiga
Lantas setelah fase tiga berhasil apakah vaksin bisa langsung diproduksi?
Novillia menerangkan produksi vaksin dengan uji klinis adalah hal yang lain lagi.
Ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan sebelum memulai produksi vaksin.
"Dari sisi produksinya banyak hal-hal yang juga harus terpenuhi, bagaimana dengan proses produksinya, pengujian mutunya, apakah pengujian mutunya bisa divalidasi, itu yang menentukan produk tersebut bisa diproduksi secara rutin," kata dia.
Sebelum diproduksi, produk tersebut juga harus terlebih dulu didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ketika mau mendaftarkan produk ini, meregistrasikan produk ini ke badan POM kita memasukkan berkas uji klinisnya dan berkas dari produksinya," jelas dia.
Baca: Soal Vaksin Corona, Anggota DPR Khawatir Akan Dijadikan Bisnis Pemerintah Indonesia dan China
Lamanya Uji Klinis
Di masa normal, lamanya uji klinis untuk produk vaksin pada tiap fasenya dapat berbeda-beda.
Pada fase satu, uji klinis dapat berlangsung antara 6-8 bulan pada fase satu.
Kemudian fase kedua berkisar 8 hingga 1,5 tahun dan fase ketiga bergantung jumlah subjeknya bisa mencapai 1-3 tahun.
Namun demikian, di masa pandemi waktu untuk uji klinis tersebut dapat berjalan lebih pendek.
Hal ini larena adanya akselerasi yang dilakukan mengingat vaksin sangat dibutuhkan dan berkejaran dengan virus yang semakin menyebar.