TRIBUNNEWS.COM - Doa menyembelih hewan kurban wajib dibaca tepat sebelum menyembelih.
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Selain menetapkan, pemerintah juga telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," kata Menteri Agama Fachrul Razi usai Sidang Isbat, Selasa (21/7/2020) dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca: Panduan Sholat Idul Adha 2020 di Lapangan dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:
Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya atau hari Tasyrik.
Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.
Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.
Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.
Tata cara penyembelihan kurban sebagai berikut:
- Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri maka sebaiknya ia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
- Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
- Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.