News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendropriyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri di KPK saya meyakini KPK bakal on the track menyelamatkan kekayaan negara.

Meski ada saja pihak yang pesimis terhadap Firli yang dianggap tidak independen karena hanya sebagai kepanjangan tangan Polri di KPK.

Demikian dikemukakan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono kepada wartawan, Rabu (29/7/2020), menyikapi kinerja enam bulan terakhir KPK di bawah Firli Bahuri.

"Firli telah bekerja melawan mainstream kerja KPK beberapa tahun terakhir yang suka sensasional (gaduh) pemberitaan kasus kecil dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Secara sistematis KPK bekerja dari hulu-hilir memberantas korupsi," ujar Hendropriyono.

Menurut Hendropriyono, meski tanpa sensasi namun kerja penindakan KPK terus berlangsung dan yang tidak kalah penting berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 79 trilun.

"Kesuksesan KPK tidak terlepas dari kepemimpinan Firli yang berhasil melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya (Polri-Kejaksaan) dan kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya," ujar Hendropriyono.

Baca: Firli Bahuri Beberkan Kinerja KPK 6 Bulan Terakhir: 160 Perkara, 85 Tersangka

Menurut dia, KPK juga sangat inklusif bekerjasama dengan masyarakat bersama-sama memberantas korupsi.

"Keberhasilan KPK dapat diliat dari kinerja KPK kurun waktu Januari- Juni 2020," kata Hendropriyono.

KPK dalam enam bulan terakhir melaksanakan perkara penyidikan sebanyak 160 perkara.

Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang.

Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.

KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara.

Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini