Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM - Ida Fauziyah meminta setiap perusahaan menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) itu etugas K3 Covid-19 dibutuhkan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," ujar Ida dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Baca: Raih IPK 3,87, Menaker Ida Jadi Wisudawan Doktor Terbaik IPDN 2020
Permintaan itu ia sampaikan usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat.
Ida mengingatkan agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik.
Pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hdup.
Ia menegaskan protokol kesehatan bukan sekedar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.
Baca: Menaker Ida: Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Berjalan Lancar
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," katanya
Pengusaha diminta untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
“Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” katanya.
Program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.
“Gerakan Pekerja sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja/buruh yang kurang sehat,” katanya.
Program Gerakan Pekerja Sehat disebutnya memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
"Gerakan Pekerja Sehat jangan dijadikan beban dan dianggap sebuah kewajiban. Tetapi harus dijadikan budaya dan kebutuhan hidup sehat. Yang bisa menyelamatkan kita adalah kemauan untuk hidup sehat. Yang penting datang dari kita, mau sehat, butuh sehat, Insya Allah Covid-19 jauh dari kita," kata Menaker Ida.