News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Gaji Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta Jadi Sorotan Politikus PDIP

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja siap diluncurkan pada Jumat (20/3/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besaran gaji direktur eksekutif manajemen pelaksana Kartu Prakerja yang mencapai Rp 77,5 juta menjadi perbincangan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo berusaha melihat polemik ini dari dua sisi. Pada satu sisi, dia menilai besaran gaji tersebut wajar.

"Saya kira itu sebuah hal yang wajar mengingat tanggung jawabnya sangat besar. Juga karena mengelola dana yang sangat besar," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya alasan dibalik besaran gaji tersebut juga tak lepas dari harapan pemerintah agar dalam program itu tidak terjadi korupsi.

"Mungkin untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, atau menghindarkan moral hazard. Karena sudah digaji besar harapannya itu tidak tergoda hal yang tidak kita harapkan bersama. Meskipun itu tidak menjamin juga," kata dia.

Baca: Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapat Para Direktur Kartu Prakerja

Di sisi lain, Rahmad menyoroti kenyataan masih banyaknya kritikan yang timbul dari masyarakat akan program Kartu Prakerja. Mulai dari proses hingga hasil program Kartu Prakerja tersebut dinilai tidak sepadan dengan besaran gaji yang diterima para manajemen pelaksananya.

"Cuma masalahnya adalah gaji sudah begitu besar, tapi kerjanya tidak sesuai dengan harapan kita bersama. Nah itu menjadi pertanyaan. Itu perlu review eksekutifnya atau programnya, ya kita harus melihat bersama," jelasnya.

"Kritikan dari masyarakat itu ya harus kita dengarkan bersama. Terkait pekerjaannya, prosesnya, hasilnya yang dilatih atau materi yang dilatih itu tidak menunjukkan sesuatu hal yang bergaji sedemikian rupa," imbuhnya.

Politikus asal Boyolali, Jawa Tengah itu kemudian menilai perlu adanya input kepada para manajemen pelaksana untuk mengelola, menjalankan, dan mendesain program itu benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Apalagi, kata dia, program Kartu Prakerja ini menanggung tujuan yang besar. Terutama dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang siap kerja atau para pekerja untuk bersiap kerja mandiri.

"Kita berharap karena gaji sudah besar cobalah mendesain program, melakukan sesuatu program itu yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan terhindar atau paling tidak meminimalkan kritik-kritik yang saya kira sangat masuk akal," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2020. Perpres tersebut mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi direktur eksekutif dan direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Pra-Kerja.

Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas

Dalam pasal 1 Perpres tersebut direktur eksekutif dan direktur program kartu Pra-Kerja mendapatkan hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini