News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HNW Dukung Ponpes Jadi Sentra Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mengapresiasi rencana pemerintah untuk menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.

Hidayat menilai jumlah pondok pesantren yang berdasarkan pernyataan menteri agama sebanyak 28.194 dengan jumlah santri mukim sekitar 5 juta, bila disiapkan dan diprogramkan dengan baik, akan mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

"Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren," kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

HNW sapaan akrabnya menilai, program yang diluncurkan pemerintah tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca: Baru 8 Ribu dari 28 Ribu Pesantren Siap Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Agar Santri Aman Belajar

Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Oleh karena itu, HNW mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang konsekuen jalankan UU Pesantren.

Lebih lanjut, HNW yang juga Anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi urusan Agama mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya, seperti misalnya Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 triliun oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, sangat baik jika kedua program tersebut disinkronkan, di mana pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.

"Ekonomi pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong pertumbuhan ekonomi dari pondok pesantren, terutama untuk masyarakat di sekitar pesantren," ucapnya.

"Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan para santri menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program pemerintah, yakni menjadikan Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah," ujar HNW.

Baca: Kemenag: Baru 8.085 Pesantren Siap Terima Kedatangan Santri dari Total 28 Ribu Pesantren

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara “Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren” di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Acara ini meluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, dan menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 pondok pesantren di seluruh Indonesia hingga 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini