News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Pimpin Langsung Penjemputan Djoko Tjandra Dari Malaysia, Dijadwalkan Tiba Malam Ini

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput langsung Djoko Tjandra dari Malaysia.

"Kami sampaikan dari kemarin sesuai komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra dan malam ini sudah kami buktikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bandara Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Argo menambahkan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.

Baca: Kondisi di Bandara Halim Perdanakusuma Jelang Kedatangan Djoko Tjandra dari Malaysia

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung memimpin penjemputan Djoko Tjandra.

"Sudah dijemput dengan Bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan. Tentunya nanti akan dijelaskan oleh Bapak Kabareskrim sampaikan," ucapnya.

Rombongan diperkirakan akan tiba pada 22.30 WIB malam ini.

Meski begitu, Argo enggan menjelaskan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra.

"Nanti kita lihat ya. Penangkapan yang pimpin kabareskrim. Sama Pak Kabareskrim ya, beliau yang jemput di Malaysia," kata Argo.

Baca: Jaksa Pinangki yang Temui Buron Kejagung Djoko Tjandra Mangkir dari Panggilan Komisi Kejaksaan

Buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada tahun 1999 tersebut akan langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sejumlah aparat kepolisian terlihat bersiap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) untuk menjemput kedatangan buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia.

Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Indonesia (IBSW) menyampaikan catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali.

Direktur Eksekutif IBSW, M Nova Andika, mengatakan catatan kronologis itu bermula dari awal pengusutan kasus sampai Djoko Tjandra diketahui mendapatkan kewarganegaraan dari Negara Papua Nugini.

"Catatan ini penting untuk menyegarkan kembali ingatan publik atas kasus yang menyangkut buron ini, dan bukan berkutat pada kasus terakhir ini saja," kata dia, Senin (20/7/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini