Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI untuk mengatasi terorisme sudah selesai.
Mahfud MD juga mengatakan pemerintah juga telah berdiskusi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca: Skema Pembayaran Gaji ke-13 PNS/TNI Polri, Bakal Cair Bulan Agustus 2020
Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika berkunjung ke Markas Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2020).
"Rancangannya (Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme) sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatan cukup seru. Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM," kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Kamis (30/7/2020).
"Bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi,” ucap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan diharmonisasikan.
Ia pun optimis sebentar lagi DPR akan segera memproses Perpres tersebut.
"Akhirnya semuanya memahami. Saya sudah ditugaskan Presiden mengharmoniskan. Tinggal beberapa yang perlu diperbaiki. Dalam waktu tidak lama DPR segera memproses," kata Mahfud.
Mahfud juga yakin pasukan elit TNI memiliki kemampuan penanggulangan terorisme.
Menurutnya, rugi jika kemampuan tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk mengatasi terorisme.
"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu,” kata Mahfud.
Dalam kunjungannya ke Mako Marinir, Mahfud juga sempat menyaksikan demo kendaraan tempur yang dimiliki Marinir di lapangan Brigif-1.
Setelahnya Mahfud berserta rombongan melakukan tour facility menuju Detasemen Jalamangkara (Denjaka).