News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djoko Tjandra Resmi Ditahan, Ditempatkan Sementara di Rutan Cabang Salemba Mabes Polri

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020).

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung penjemputan buron 11 tahun itu dari Malaysia.

Djoko Tjandra telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (31/7/2020).

Baca: Sosok Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra yang Kini Tersangka, Doktor & Pernah Jadi Manajer

Baca: Penangkapan Djoko Tjandra Dinilai Bukan Prestasi, Pengamat: Itu Sudah Kewajiban Kabareskrim

Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra pada Jumat malam.

Sehingga, statusnya menjadi narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Djoko Tjandra ditempatkan sementara di Rutan cabang Salemba, Bareskrim Mabes Polri.

Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penempatan tersebut untuk memudahkan pemeriksaan.

"Hari ini secara resmi, kami telah menyerahkan kepada kejaksaan selaku eksekutor," ujarnya dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Jumat.

"Ada kepentingan kami dalam pemeriksaan terkait keluar masuknya saudara Tjandra, dan juga kepentingan pemeriksaan yang lain."

"Maka saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba, untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca: Sosok Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra yang Kini Tersangka, Doktor & Pernah Jadi Manajer

Baca: Penangkapan Djoko Tjandra Dinilai Bukan Prestasi, Pengamat: Itu Sudah Kewajiban Kabareskrim

Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung

Sebelumnya, perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.

Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.

Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini