Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).
Baca: Salat Idul Adha di Masjid Agung Al Azhar Kebayoran, Jemaah Meluber Sampai ke Lapangan Bola
Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.
Baca: Idul Adha, Jemaah Masjid Al-Akbar Surabaya Rindu Salat Berjamaah dengan Shaf Rapat
Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
1. Perlakuan Hewan
a. Istirahat cukup di tempat nyaman
b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari kerumunan massa
c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan
2. Tempat Penyembelihan
a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah
b. Adanya lubang saluran pembuangan darah
Peralatan Penyembelihan
a. Pisau tajam dan bersih