TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, KS (67) meminta maaf dan mengaku menyesal.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (31/7/2020).
Ditemui di Mapolda Metro Jaya, KS mengaku menyesal karena tindakannya berujung ke penjara.
Ia pun juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok terkait kasus pencemaran nama baik.
Baca: Tak Pusing Tudingan Selingkuh Dari Ahok, Veronica Tan Singgung Lingkungan Positif & Pikiran Baik
Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Minta Maaf: Saya Khilaf, Tidak Ada Tunggangan dari Politik
KS kemudian meminta mediasi kepada Ahok melalui pengacara terkait peringanan hukuman.
"Tentu saya menyesal setelah saya tahu begini, tapi saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf pada Pak Basuki."
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," terang KS.
KS merasa di umurnya saat ini sudah tak mampu apabila harus menjalani hukuman penjara.
Ia mengatakan tak akan mampu bertahan lama meratapi hukuman akibat tindakannya.
Hal itu dikarenakan KS mengaku memiliki beberapa penyakit kronis.
KS pun memastikan, ucapannya soal penyakit kronis benar adanya.
"Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya tidak akan sanggup bertahan lama."
Baca: Kedua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
"Karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis, ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada," jelas KS.
KS diketahui merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.