TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko mendesak Propram Polri periksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Diketahui, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf seorang perwira polisi yang merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020) seperti dikutip dari Warta Kota.
Terkait kasus Djoko Tjandra, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari jadi perbincangan masyarakat setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial (medsos).
Seperti diketahui, Djoko Tjandra adalah buronan kasus cessie Bank Bali yang telah ditangkap beberapa hari lalu.
Baca: Kejaksaan Agung Didesak Usut Jaksa Lain yang Bantu Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Mejurut Yanuar, beredarnya foto Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, maka Propam Polri harus memeriksa suami Pinangki, polisi lulusan Akpol 1997 tersebut.
Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, menurut Yanuar, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
Baca: Profil Sjamsul Nursalim, Buronan Kakap yang Kabarnya Kini Berada di Shanghai
Jaksa Pinangki dicopot