TRIBUNNEWS.COMĀ - Fakta baru kini terungkap terkait sosok Djoko Tjandra yang merupakan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Fakta baru tersebut adalah bahwa nama Djoko Tjandra tercatat sebagai warga negara Papua Nugini.
Selain itu, Djoko Tjandra juga ternyata punya izin tetap di Malaysia.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Purnomo.
Ia mengatakan, terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra berstatus warga negara Papua Nugini.
Menurut dia, status kewarganegaraan Papua Nugini itu diperoleh karena Djoko Tjandra sempat tinggal di negara tersebut.