News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PAN Usul Ambang Batas Pilkada Diturunkan demi Hindari Calon Borong Dukungan Partai

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 berpotensi menghadirkan calon tunggal di sejumlah daerah karena ambang batas perolehan suara di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah yaitu sebesar 20 persen.

Karena itu, muncul usulan penurunan ambang batas syarat pencalonan pilkada dari 20 persen menjadi 10 persen kursi di DPRD demi mencegah adanya calon tunggal.

Menanggapi itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan sejak awal partainya telah mendorong persyaratan yang ramah bagi calon kepala daerah maupun presiden.

Baca: Mardani: PKS Berusaha Sekuat Tenaga Hadirkan Lawan Putera Jokowi di Pilkada Solo

Sebab, PAN ingin menghadirkan sejumlah calon yang dapat dipilih rakyat.

"PAN bukan mendukung. Kita malah yang inisiator dari awal-awal. Artinya dengan diturunkannya ambang batas persyaratan pencalonan kepala daerah, akan makin membuka peluang kepada para kandidat calon Bupati, Walikota dan gubernur," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Legislator asal Sumbar ni mengatakan, dengan penurunan ambang batas pilkada dapat menghindari peluang transaksi politik antar elite di mana kandidat calon dapat membeli dan bisa mendapatkan dukungan dan rekomendasi semua partai.

Dengan demikian, peluang pasangan calon melawan kotak kosong tak akan terjadi.

Baca: Gerindra Ungkap Alasan-alasan Dukung Gibran di Pilkada Solo 2020 

"Yang paling penting lagi apa, menghindari supaya jangan ada kandidat yang berupaya membeli atau pun merangkul semua partai-partai politik, karena persyaratannya yang ketat sehingga terjadi calon tunggal," ucap Guspardi.

Menurut Guspardi, calon kepala daerah yang melawan kotak kosong seharusnya tidak terjadi dalam demokrasi Indonesia.

"Kalau hanya satu dua apalagi yang dilawan itu kotak. Melawan kotak itu gimana itu, dan lagi ada upaya yang dilakukan oleh kandidat tertentu untuk memborong," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini