TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja yang sempat terhenti akan segera dibuka pada pekan depan.
Peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Kartu Pra Kerja Gelombang 4 yang semula direncanakan buka pada Mei, harus tertunda karena perlunya pemeriksaan secara menyeluruh pada tahapan sebelumnya.
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja beralasan, keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut karena saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar di prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
"Beberapa kesepakatan dari berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang diproses. Di sisi operasi, Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dikutip dari Kompas.com.
"Segera setelah diputuskan oleh Komite maka Manajemen Pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan," lanjutnya.
Pihaknya memastikan kuota gelombang IV pada pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.
Namun, pihak PMO tak menyebut jumlah kuota yang bakal diterima.
"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, rencana pembukaan pendaftaraan program akan dilakukan sejak akhir Mei atau setelah Idul Fitri.
Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang IV akan diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id.
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.