TRIBUNNEWS.COM - Simak cara memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 berikut ini.
Batas pemilihan lokasi tes SKB CPNS 2019 berakhir hari ini, Jumat (7/8/2020), pukul 23.59 WIB.
Peserta yang lolos ke tahap SKB CPNS 2019, wajib melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes di laman https://sscn.bkn.go.id.
Daftar ulang dan pemilihan titik lokasi tes SKB CPNS telah dimulai pada 1 Agustus 2020 lalu.
Peserta SKB CPNS 2019 mendapat 3 kali kesempatan untuk mengubah lokasi tesnya hingga 7 Agustus 2020 ini.
Bagi peserta yang memilih lokasi tes mulai 8 Agustus 2020, maka hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Hal ini lantaran pada 8 Agustus 2020, peserta dijadwalkan melakukan pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2019.
Lantas bagaimana cara memilih lokasi tes SKB CPNS 2019?
Berikut cara memilih lokasi tes SKB CPNS 2019:
1. Login di laman sscn.bkn.go.id
2. Masuk ke menu RESUME
3. Mengisi lokasi domisili berdasarkan keberadaan saat ini, pilih dalam negeri atau luar negeri
4. Bagi peserta yang memilih dalam negeri, selanjutnya pilihlah provinsi sesuai lokasi menetap
5. Pilih kabupaten/kota tempat akan dilakukannya SKB