- Merokok dalam ruangan.
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
D. Sanksi bagi Peserta
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR.
- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.
Jadwal SKB CPNS 2019
Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2019 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020.
1. Verifikasi Data Hasil SKD (27-30 Juli 2020)
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1-7 Agustus 2020)
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020)
4. Penjadwalan SKB (10-14 Agustus 2020)
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020)
6. Pelaksanaan SKB (1 September-12 Oktober 2020)
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB (8-18 Oktober 2020)
8. Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB (19-23 Oktober 2020)
9. Penyampaian Hasil Seleksi (26-28 Oktober 2020)
10. Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020)
11. Usul Penetapan NIP (1-30 November 2020)
Untuk informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)