TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Bali, pada Kamis (6/8/2020) hari ini.
Seperti diketahui pihaknya diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Jerinx diperiksa sebagai saksi.
Adanya unggahan drummer band Superman is Dead (SID) tersebutlah yang memicu pelaporan.
Mengutip dari Kompas.com, Jerinx SID sempat mengunggah tulisan terkait Covid-19.
Baca: Siapkan Data, Jerinx SID Merasa Benar, Sebut Kritiknya Terhadap IDI Tak Bermaksud Buruk
Adapun unggahannya yang diduga mencemarkan nama baik yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Minta Maaf
Rupanya Jerinx SID mengakui telah meminta maaf kepada IDI.
Namun minta maaf-nya tersebut tak dilakukan secara langsung.
"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).
"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."
"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.
Baca: Bawa Data Dan Dokumen ke Polda Bali, Jerinx: Saya Merasa Itu Benar
Baca: Kata Kuasa Hukumnya Jerinx Janji Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Apa yang Disiapkan Drummer SID?
Pihaknya menegaskan tidak memiliki kebencian dan niat untuk menghancurkan atau menyakiti hati anggota IDI.