Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kepastian terkait pembenahan kurikulum di masa pandemi Covid-19.
"Tentu pembenahan kurikulum, Kemendikbud dalam hal ini diharapkan bisa memberi kepastian di masa darurat," ujar Zainuddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/8/2020).
Apalagi, Zainuddin mengatakan saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan membuka sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19.
Baca: Presiden: Jangan Sampai Masuk New Normal Dianggap Pandemi Covid-19 Selesai
Menurutnya harus ada kepastian yang jelas mengenai penggunaan kurikulum seperti apa dalam sistem pendidikan di tengah pandemi ini.
"Kebijakan membuka (sekolah tatap muka di zona kuning), menjadikan ada tiga opsi. Boleh tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri hanya membingungkan para guru di lapangan," kata dia.
"Segera susun kurikulum darurat, lengkapi dengan standar isi serta penilaiannya dan berlakukan secara nasional," imbuhnya.
Baca: Kemendikbud: Kalau Indonesia Mau Maju, Pendidikan Vokasinya Harus Maju
Politikus PAN tersebut juga menyinggung persoalan penyediaan dana bagi pendidikan di masa pandemi. Alangkah lebih baik, kata dia, untuk menghentikan program yang tidak bersentuhan langsung dengan penanganan dampak Covid-19.
Karena menurutnya Kemendikbud tidak bisa hanya merelaksasi penggunaan dana BOS untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan atau pembelian gawai dan pulsa.
"Lakukan refokusing anggaran seperti Program Organisasi Penggerak dan program lain yang tidak terkait langsung dengan dampak Covid-19. Tentu bisa dibicarakan dengan Komisi X agar dapat disiapkan dana memadai untuk penangan pembelajaran siswa, baik yang langsung tatap muka maupun belajar dari rumah," tandasnya.