TRIBUNNEWS.COM - Kabar mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon bakal mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo mengejutkan banyak pihak.
Sebab, keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras saat menjadi Pimpinan DPR periode 2014-2019.
Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
• Penembakan Terjadi di Dekat Gedung Putih saat Donald Trump Gelar Jumpa Pers
• Fadli Zon Beri Tanggapan Terkait Sikap Presiden Jokowi yang Marah-marah Saat Rapat Kabinet
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
• Fadli Zon Kritisi Soal BP Tapera: Saat Rakyat Berjibaku dengan Pandemi, Malah Mau Dipotong Gaji
• Fadli Zon Kritisi Kebijakan Pemerintahan Jokowi yang Belum Turunkan Harga BBM: Pertama Dalam Sejarah
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka.