Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus keluar-masuknya terpidana korupsi Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.
Kali ini, penyidik memanggil salah satu petugas bandara Halim Perdanakusuma sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan petugas bandara tersebut dimintai keterangan lantaran mengetahui terkait perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca: Bareskrim Gelar Perkara Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Akhir Pekan Ini
Diketahui saat keberangkatan tersebut, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang kini telah berstatus tersangka juga diduga di berada di dalam satu pesawat.
"Ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," kata Awi kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Baca: Respons Polri Soal Desakan untuk Periksa 4 Saksi Ini Dalam Sengkarut Kasus Djoko Tjandra
Selain itu, Awi menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo. Hal tersebut untuk menggali keterangan penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 palsu.
"Pemeriksaan tambahan, masih berlangsung," tukasnya.