News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah akan Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta kepada 9 Juta UMKM pada Agustus Ini

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UMKM - Pekerja saat mengangkat kerupuk yang telah di jemur di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pembuatan kerupuk di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020). Pemerintah menyalurkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM, per 21 Juli 2020, mencapai Rp 11,84 triliun. Angka itu 9,59 persen dari total dana yang dianggarkan untuk koperasi dan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja kepada 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan ini digunakan untuk mendorong produksi UMKM kala pandemi Covid-19.

Baca: Segera Login www.pln.co.id, Stimulus Pemerintah untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Agustus

Baca: Pemerintah Minta Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan Daftar ke Dinas Koperasi Setempat 

Modal kerja tersebut bernilai Rp2,4 juta dan ditransfer langsung ke penerima pada pertengahan Agustus.

Bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut ditujukan untuk mendorong produksi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Penerima bantuan ini merupakan UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini