Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx menyebut apa yang ia lakukan adalah bentuk memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan rapid test.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test,” tegasnya.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test."
"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata dia ke awak media.
(Tribunnews.com/Tio,Nuryanti, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)