TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindak pidana penipuan penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019 berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus penipuan ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban.
PS sebagai korban melapor karena merasa ditipu oleh dua pelaku berinisial IR dan IL, Senin (20/7/2020).
Kombes Rifa'i, Kabid Humas Polda Kalsel, juga sudah mengonfirmasi kasus penipuan ini.
Baca: Kapolri Idham Azis Beri Ancaman ke Jajaran yang Berani Korupsi: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan!
Baca: Kapolri Idham Azis Tak Segan Seret Anggotanya ke Jalur Hukum Jika Lakukan Hal Ini: Dengar Itu Ya!
Dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020), Kombes M Rifa'i mengungkap kasus penipuan ini sedang ditangani.
"Saat ini sedang ditangani tindak pidana penipuan terkait rekrutmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019," ujar Kombes M Rifa'i.