TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Tahunan MPR 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Jumat (14/8/2020), akan dihadiri secara fisik dan virtual oleh pejabat negara.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR tahun ini tidak mengundang mantan presiden, mantan wakil presiden dan duta besar secara fisik, melainkan melalui virtual.
"Menteri pun yang hadir hanya Menteri Koodinator saja yang diundang," papar Indra saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Selain itu, kata Indra, anggota DPR dan MPR pun dibatasi yang hadir secara fisik, di mana nantinya hadir pimpinan DPR, ketua fraksi, ketua komisi, termasuk ketua alat kelengkapan dewan lainnya dengan jumlah sekitat 176 orang.
"Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, DPD, 50-an jumlahnya," papar Indra.
Baca: Presiden Hingga Undangan Wajib Swab Test dan Rapid Test Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2020
Menurut Indra, protokol kesehatan pasti dilaksanakan secara ketat dan pihak yang masuk ke ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali.
"Untuk supporting dan lain-lain memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test. Semua wajib (termasuk presiden)," papar Indra.
Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:
1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna
2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI
4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR
5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI
6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75