Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk melakukan pengetesan Covid-19 terhadap siswa, guru, dan warga pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, pemerintah daerah dapat melakukan tes Covid-19 sebelum pembukaan sekolah.
"Ini contoh yang baik yang bisa kita sebarkan kepada seluruh pemerintah daerah, bahwa pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk melakukan test kepada bapak ibu guru di sekolah maupun peserta didik," ujar Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang digelar secara daring, Kamis (13/8/2020).
Baca: Daftar 8 Kabupaten/Kota Yang Kasus Aktif Covid-19 di Atas Seribu
Jumeri menyontohkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan swab test terhadap guru dan siswa sebelum menentukan pembukaan sekolah. Hasilnya ada 14 peserta didik dan 8 orang guru di SMA Pontianak itu dinyatakan reaktif covid 19.
Akhirnya pemerintah daerah setempat memutuskan menunda pembukaan sekolah.
Langkah Pemprov Kalimantan Barat ini, menurut Jumeri dapat dicontoh oleh daerah lain.
Baca: Gawai dan Kuota Jadi Masalah PJJ, Wagub DKI Harap Keterbatasan Tak Dijadikan Rintangan
"Ini contoh yang baik artinya kita jadi tahu bahwa ada daerah yang memastikan bahwa protokol kesehatan, prosedur pembukaan satuan pendidikan untuk tatap muka itu di dengan baik," ucap Jumeri.
Meski begitu, pemberlakukan tes Covid-19 bukan merupakan kewajiban yang dipersyaratkan SKB 4 Menteri.
Berdasarkan SKB 4 Menteri, pembukaan sekolah dikembalikan izin dari Pemda, Gugus Tugas Covid-19 daerah, kepala sekolah dan orang tua.