News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendikbud Sarankan Pemda Alokasi Anggaran untuk Tes Covid-19 Sebelum Pembukaan Sekolah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk melakukan pengetesan Covid-19 terhadap siswa, guru, dan warga pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, pemerintah daerah dapat melakukan tes Covid-19 sebelum pembukaan sekolah.

"Ini contoh yang baik yang bisa kita sebarkan kepada seluruh pemerintah daerah, bahwa pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk melakukan test kepada bapak ibu guru di sekolah maupun peserta didik," ujar Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud yang digelar secara daring, Kamis (13/8/2020).

Baca: Daftar 8 Kabupaten/Kota Yang Kasus Aktif Covid-19 di Atas Seribu

Jumeri menyontohkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan swab test terhadap guru dan siswa sebelum menentukan pembukaan sekolah. Hasilnya ada 14 peserta didik dan 8 orang guru di SMA Pontianak itu dinyatakan reaktif covid 19.

Akhirnya pemerintah daerah setempat memutuskan menunda pembukaan sekolah.

Langkah Pemprov Kalimantan Barat ini, menurut Jumeri dapat dicontoh oleh daerah lain.

Baca: Gawai dan Kuota Jadi Masalah PJJ, Wagub DKI Harap Keterbatasan Tak Dijadikan Rintangan

"Ini contoh yang baik artinya kita jadi tahu bahwa ada daerah yang memastikan bahwa protokol kesehatan, prosedur pembukaan satuan pendidikan untuk tatap muka itu di dengan baik," ucap Jumeri.

Meski begitu, pemberlakukan tes Covid-19 bukan merupakan kewajiban yang dipersyaratkan SKB 4 Menteri.

Berdasarkan SKB 4 Menteri, pembukaan sekolah dikembalikan izin dari Pemda, Gugus Tugas Covid-19 daerah, kepala sekolah dan orang tua.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini