TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita berusia 19 tahun tega mencabuli bayi perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Wanita ini mencabuli bayi perempuan menggunakan botol parfum.
Tak sampai disitu saja, saat mencabuli bayi 8 bulan ini ia juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.
Aksi bejat dilakukan wanita, VV (19).
VV merupakan pembantu dan tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
VV berasal Padang, ia dibantu ibu korban untuk bekerja di rumahnya.
Aksi VV diketahui ibu kandung bayi 8 bulan sepulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Awalnya ibu bayi 8 bulan itu merasa curiga dengan gerak-gerik VV di dalam kamar.
Ibu bayi 8 bulan itu akhirnya mendesak VV untuk mengakui perbuatannya.
Jelas saja sang ibu tak terima setelah mendengar cerita VV.