Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tercengang dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang MPR dan DPR, Jumat (14/8/2020).
Dalam pidato itu Jokowi menyebut pemerintah tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan sejak awal Jokowi berkuasa, tak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi.
"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa 'Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi'. Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Baca: Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan Kepada Dokter hingga Tenaga Medis
Kurnia mengatakan satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah.
Hal ini, katanya, terlihat dari beberapa hal.
Mulai dari memilih pimpinan KPK yang bermasalah, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, hingga revisi UU KPK.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.
Baca: Legislator PKS Kritik Pidato Jokowi yang Tak Banyak Angkat Kondisi Hukum Indonesia
Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam pidato pada sidang MPR dan DPR, Jumat (14/8/2020).
Menurut Jokowi, dalam pemberantasan korupsi, upaya pencegahan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa
pandang bulu," ucap Jokowi.