News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

KPK Pantau Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ipi mengungkapkan, KPK juga telah melakukan mitigasi risiko potensi korupsi dalam pengelolaan bansos. Antara lain, yaitu:

1. Data fiktif dan tidak memenuhi syarat

2. Benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah, baik pusat maupun daerah

3. Pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima, sehingga warga tidak menerima bansos

4. Timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos.

5. Penggelapan bantuan. Penyaluran bansos terutama pada kondisi bencana, terkadang mengalami hambatan saat distribusi untuk sampai langsung ke penerima. Bansos berupa barang maupun uang bisa jadi diselewengkan oknum tertentu. Hal ini membuat bantuan tidak sampai ke penerima, ataupun penerima sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya berhak mendapatkan bantuan.

Menjelang Pilkada Serentak, KPK juga turut mengawasi potensi benturan kepentingan dari kepala daerah petahana yang memanfaatkan bansos untuk perolehan simpati warga demi kepentingan politik praktis.

KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor, akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini