News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Tahunan MPR

Pemerintah Anggarkan Rp 104,2 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2021

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Masa Persidangan I DPR Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2020). Pidato Presiden Jokowi tersebut dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan 2021.

Anggaran tersebut diarahkan untuk membangun sarana, prasarana, dan penggunaan teknologi.

"Selain itu revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan; serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan," kata Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR RI, Jumat (14/8/2020).

Baca: Politikus Demokrat Sebut Jokowi Ambisius Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 5,5 Persen

Selain itu, menurut Presiden pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.

Sementara itu, dukungan untuk perlindungan sosial 2021 dianggarkan sebesar Rp 419 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Baca: Presiden Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah

"Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja," kata Jookowi.

Selain itu, anggaran yang dialokasikan juga digunakan untuk mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu DTKS, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini