3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca: Jokowi Terbitkan Perpres Baru soal Kartu Pra Kerja, Penerima Bisa Digugat Ganti Rugi dan Dipidana
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 dilansir laman prakerja.go.id
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id, pilih menu 'Daftar Sekarang'
- Masukkan nama lengkap. lamat, e-mail dan kata sandimu
- Cek e-mail dari Kartu Pra Kerja dan lakukan konfirmasi
- Setelah berhasil mengkonfirmasi akun, kemabli ke situs Kartu Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja
- Masuk ke akun menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status keberkerjaan, foto KTP hingga selfi dengan KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan nomor Telepon dan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS
3. Ikuti Tes
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dalam waktu 15 menit.
Jangan lupa siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan
- Tunggu e-mail pemberitahun dari Kartu Pra Kerja
- Setelah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs dan masuk ke gelombang pendaftaran
Baca: Program Paket Pelatihan Kartu Pra Kerja Dihentikan, PDIP: Karena Sudah Berjalan Harus Dievaluasi
Baca: Temuan KPK Kartu Pra Kerja Bermasalah, Istana Berkelit, Ini Katanya
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Selain itu peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/ Mutia Fauzia)