TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mikrofon atau pengeras suara mempunyai peran penting saat Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi.
Berkat mikrofon itu, seluruh dunia bisa dengan jelas mendengar kata demi kata proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekitar pukul 07.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945, panita kemerdekaan berencana akan meminjam mikrofon.
Panitia kemerdekaan yang terdiri para golongan muda dan golongan tua ini kemudian berencana menyewa mikrofon.
Sayangnya, semua habis disewa.
Kemudian dua orang diutus oleh panitia kemerdekaan untuk mencari mikrofon, yakni Wilopo dan Njonoprawoto.
Persoalan mikrofon yang menjadi benda bersejarah dalam proses terjadinya proklamasi ini menjadi diskursus sejarah pernak-pernik proklamasi.
Baca: 17 AGUSTUS 1945 - Pernak-Pernik Proklamasi: Mesin Tik
Terdapat cerita khusus mengenai siapa pemilik mikrofon tersebut dan dari mana asalnya.
Salah satunya adalah pernyataan Soekarno sendiri di pidatonya.
Di hari jadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Jakarta 5 Oktober 1966, Soekarno menyampaikan betapa bernilainya mikrofon saat peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia.