TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia, pada Senin (17/8/2020).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik Adhar juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.
Fedrik Adhar dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan dengan protokol Covid-19.
"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan.
Baca: 5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa di Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19
Dikutip dari TribunSumsel, tetangga Fedrik Adhar di kampung halamannya, di Baturaja, Sumsel mengenang pertemuan terakhir mereka dengan sang jaksa.
Fedrik Adhar diketahui sempat merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 di Baturaja.
Kegembiraan Fedrik Adhar luar biasa kala itu.
Bahkan salah satu tetangganya mengatakan pria berusia 38 tahun tersebut dengan suka rela ikut membantu keluarganya memasak.
“Itu bumbu pecalnyo masih ado tersiso (itu bumbu pecalnya masih tersisa)," kata seorang ibu-ibu yang sudah bersahabat karib dengan ibunda Fedrik.
Menurut wanita yang dipanggil Bibi oleh Fedrik ini, dia sempat heran kenapa Fedrik Adhar ingin sekali makan pecel padahal sedang merayakan Idul Adha.
"Masak lebaran makan pecel, orang kalau lebaran menunya daging, ayam," ujar sang Bibi bercanda.