TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 5, Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang 4, dapat mendaftar di Gelombang 5.
Adapun besaran kuota yang disediakan untuk gelombang 5 masih sama, yakni 800 ribu peserta.
Baca: Kabar Terbaru dari Pemerintah, Karyawan yang Tak Dapat Subsidi Rp 600 Ribu Bisa Dapat Bantuan Lain
Baca: Penjual Jajanan Pasar yang Ditipu Pembeli dapat Bantuan Langsung dari Jokowi
Berikut syarat, cara mendaftar hingga insentif, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Syarat Mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Cara Mendaftar:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Pra Kerja, lalu konfirmasi
4. Pendaftaran berhasil.